Pada Agustus 2021 Kota Tanjungpandan mengalami inflasi sebesar 0,28 persen dengan IHK 109,32. Dari 90 kota IHK, 34 kota mengalami inflasi dan 56 kota mengalami deflasi. Inflasi tertinggi terjadi di Kendari sebesar 0,62 persen dengan IHK sebesar 108,48 dan terendah terjadi di Tanjung sebesar 0,01 persen dengan IHK sebesar 108,17. Sementara itu deflasi tertinggi terjadi di Sorong sebesar 1,04 persen dengan IHK sebesar 107,20 dan terendah terjadi di Meulaboh, Sukabumi, dan Timika sebesar 0,03 persen.
Inflasi terjadi karena adanya kenaikan harga yang ditunjukkan oleh naiknya sebagian indeks kelompok pengeluaran, yaitu: kelompok makanan, minuman, dan tembakau sebesar 0,26 persen; kelompok perumahan, air, listrik, dan bahan bakar rumah tangga sebesar 0,32 persen; kelompok perlengkapan, peralatan, dan pemeliharaan rutin rumah tangga sebesar 0,08 persen; kelompok kesehatan sebesar 0,37 persen; kelompok transportasi sebesar 0,56 persen; kelompok informasi, komunikasi, dan jasa keuangan sebesar 0,23 persen; kelompok rekreasi, olahraga, dan budaya sebesar 0,03 persen; kelompok pendidikan sebesar 0,64 persen; serta kelompok perawatan pribadi dan jasa lainnya sebesar 0,44 persen. Kelompok penyediaan makanan dan minuman/restoran serta kelompok pakaian dan alas kaki tidak mengalami perubahan.Tingkat inflasi tahun kalender sebesar 2,51 persen dan tingkat inflasi tahun ke tahun (Agustus 2021 terhadap Agustus 2020) sebesar 4,69 persen.Kelompok energi pada Agustus 2021 mengalami inflasi sebesar 0,31 persen dengan IHK sebesar 100,90. Sementara itu, komponen bahan makanan pada Agustus 2021 mengalami inflasi sebesar 0,34 persen dengan IHK 114,77.