Pada Oktober 2021 Kota Pangkalpinang mengalami inflasi sebesar 0,03 persen dengan IHK 105,01. Dari 90 kota IHK, 68 kota mengalami inflasi dan 22 kota mengalami deflasi. Inflasi tertinggi terjadi di Sampit sebesar 2,06 persen dengan IHK sebesar 109,30 dan terendah terjadi di Sumenep dan Banyuwangi sebesar 0,02 persen dengan IHK masing-mamsing sebesar 106,21 dan 104,64. Sementara itu deflasi tertinggi terjadi di Kendari sebesar 0,70 persen dengan IHK sebesar 107,98 dan terendah terjadi di Bengkulu, sebesar 0,02 persen dengan IHK 105,89.
Inflasi terjadi karena adanya kenaikan harga yang ditunjukkan oleh naiknya indeks pada 6 kelompok pengeluaran, yaitu: kelompok perumahan, air, listrik, dan bahan bakar rumah tangga sebesar 0,41 persen; kelompok perlengkapan, peralatan dan pemeliharaan rutin rumah tangga sebesar 0,13 persen; kelompok transportasi sebesar 0,37 persen; kelompok informasi, komunikasi, dan jasa keuangan sebesar 0,02 persen; kelompok penyediaan makanan dan minuman/restoran sebesar 0,03 persen; serta kelompok perawatan pribadi dan jasa lainnya sebesar 0,04 persen. Tiga kelompok pengeluaran terpantau deflasi yakni kelompok makanan, minuman dan tembakau sebesar 0,26 persen; kelompok pakaian dan alas kaki sebesar 0,27 persen; serta kelompok kesehatan sebesar 0,01 persen. Sedangkan kelompok rekreasi, olahraga, dan budaya serta kelompok pendidikan terpantau stabil. Tingkat inflasi tahun kalender (Januari–Oktober) 2021 sebesar 1,52 persen dan tingkat inflasi tahun ke tahun (Oktober 2021 terhadap Oktober 2020) sebesar 2,76 persen.Kelompok energi pada Oktober 2021 mengalami inflasi sebesar 0,60 persen dengan IHK sebesar 101,70. Sementara itu, komponen bahan makanan mengalami deflasi sebesar 0,37 persen dengan IHK 107,88.