Pada November 2021 Kota Pangkalpinang mengalami inflasi sebesar 0,77 persen dengan IHK 105,82. Dari 90 kota IHK, 84 kota mengalami inflasi dan 6 kota mengalami deflasi. Inflasi tertinggi terjadi di Sintang sebesar 2,01 persen dengan IHK sebesar 113,80 dan terendah terjadi di Bima dan Pontianak sebesar 0,02 persen dengan IHK masing-masing sebesar 105,89 dan 107,06. Sementara itu deflasi tertinggi terjadi di Kotamobagu sebesar 0,53 persen dengan IHK sebesar 107,95 dan terendah terjadi di Tual, sebesar 0,16 persen dengan IHK 108,77.
Inflasi terjadi karena adanya kenaikan harga yang ditunjukkan oleh naiknya indeks pada 6 kelompok pengeluaran, yaitu: kelompok makanan, minuman dan tembakau sebesar 1,20 persen; kelompok pakaian dan alas kaki sebesar 0,06 persen; kelompok perumahan, air, listrik, dan bahan bakar rumah tangga sebesar 0,41 persen; kelompok perlengkapan, peralatan dan pemeliharaan rutin rumah tangga sebesar 0,06 persen; kelompok transportasi sebesar 1,97 persen; serta kelompok perawatan pribadi dan jasa lainnya sebesar 0,45 persen. Sementara itu lima kelompok yakni kelompok kesehatan; kelompok informasi, komunikasi, dan jasa keuangan; kelompok rekreasi, olahraga, dan budaya; kelompok pendidikan; serta kelompok penyediaan makanan dan minuman/restoran terpantau stabil.Tingkat inflasi tahun kalender (Januari–November) 2021 sebesar 2,30 persen dan tingkat inflasi tahun ke tahun (November 2021 terhadap November 2020) sebesar 3,03 persen.Kelompok energi pada November 2021 mengalami inflasi sebesar 0,22 persen dengan IHK sebesar 101,92. Sementara itu, komponen bahan makanan juga mengalami inflasi sebesar 1,53 persen dengan IHK 109,53.