Pada September 2021 Kota Tanjungpandan mengalami inflasi sebesar 0,38 persen dengan IHK 109,74. Dari 90 kota IHK, 34 kota mengalami inflasi dan 56 kota mengalami deflasi. Inflasi tertinggi terjadi di Pangkalpinang sebesar 0,60 persen dengan IHK sebesar 104,98 dan terendah terjadi di Surakarta sebesar 0,01 persen dengan IHK sebesar 105,96. Sementara itu deflasi tertinggi terjadi di Gorontalo sebesar 0,90 persen dengan IHK sebesar 105,94 dan terendah terjadi di Palu sebesar 0,03 persen dengan IHK sebesar 108,33.
Inflasi terjadi karena adanya kenaikan harga yang ditunjukkan oleh naiknya sebagian indeks kelompok pengeluaran, yaitu: kelompok makanan, minuman dan tembakau sebesar 0,95 persen; kelompok perumahan, air, listrik, dan bahan bakar rumah tangga sebesar 0,04 persen; kelompok kesehatan sebesar 0,01 persen; kelompok informasi, komunikasi, dan jasa keuangan sebesar 0,13 persen; kelompok rekreasi, olahraga, dan budaya sebesar 0,02 persen; kelompok penyediaan makanan dan minuman/restoran sebesar 0,25 persen; serta kelompok perawatan pribadi dan jasa lainnya sebesar 0,04 persen. Sementara itu, kelompok pengeluaran yang mengalami deflasi yaitu kelompok perlengkapan, peralatan dan pemeliharaan rutin rumah tangga sebesar 0,20 persen. Kelompok pakaian dan alas kaki; kelompok transportasi; serta kelompok pendidikan tidak mengalami perubahan. Tingkat inflasi tahun kalender (Januari–September) 2021 sebesar 2,91 persen dan tingkat inflasi tahun ke tahun (September 2021 terhadap September 2020) sebesar 4,88 persen. Kelompok energi pada September 2021 mengalami inflasi sebesar 0,04 persen dengan IHK sebesar 100,94. Sementara itu, komponen bahan makanan pada September 2021 mengalami inflasi sebesar 1,16 persen dengan IHK 116,10.