KOPERASI INDONESIA DI UJUNG TANDUK - Berita - Badan Pusat Statistik Kabupaten Belitung Timur

Butuh Bantuan? Chat melalui WhatsApp pada tombol di pojok kanan bawah

Saat ini Publikasi Kabupaten Belitung Timur Dalam Angka 2024 Telah Tersedia dan bisa diakses pada menu publikasi.

KOPERASI INDONESIA DI UJUNG TANDUK

KOPERASI INDONESIA DI UJUNG TANDUK

13 Juli 2019 | Kegiatan Statistik Lainnya


Dahulu tentu kita sering mendengar kehadiran koperasi di hampir setiap institusi. Koperasi menjamin peredaran uang untuk dikelola di level yang lebih kecil. Berbeda dengan bank dengan sistem yang kompleks, umumnya koperasi bersifat lebih sederhana dan menyentuh sendi-sendi kehidupan masyarakat secara langsung. Tak khayal jika kegiatan dalam pemenuhan kebutuhan hidup sehari-hari selalu bersinggungan dengan koperasi. Ingin membeli kebutuhan pokok pergi ke koperasi, ingin pinjam uang pergi ke koperasi hingga ingin arisan perginya ke koperasi.

Koperasi adalah suatu badan usaha yang dimiliki dan dioperasikan oleh para anggotanya untuk memenuhi kepentingan bersama. Badan hukum ini dibentuk atas asas kekeluargaan dimana tujuannya adalah untuk mensejahterakan para anggotanya. Dalam hal ini, koperasi dibentuk dimana kegiatannya berdasarkan prinsip gerakan ekonomi kerakyatan. Menurut UU No. 25 / 1992, pengertian Koperasi adalah badan usaha yang beranggotakan orang-orang atau badan hukum koperasi, dengan melandaskan kegiataannya berdasarkan prinsip koperasi sekaligus sebagai gerakan ekonomi rakyat yang berdasar atas azas kekeluargaan.

Koperasi dengan gotong royongnya merupakan cerminan sikan hidup bangsa ini. Dalam kegiatan operasionalnya, seluruh koperasi di Indonesia menggunakan prinsip-prinsip terbuka dan sukarela, proses pengelolaan koperasi secara demokratis, pembagian sisa hasil usaha (SHU) harus mengedapankan rasa keadilan sesuai dengan kinerja dari masing-masing anggota, pemberian balas jasa kepada anggota disesuaikan dengan modal anggota tersebut. Nilai-nilai ini yang menjadi pondasi berdirinya koperasi. Sifat demokratis dan keterbukaan dari koperasi merupakan iklim yang sangat cocok berkembang di Indonesia yang berkultur masyarakat timur.

Tantangan Dari Globalisasi Pasar

Dewasa ini arus globalisasi pasar semakin menjadi-jadi. Mulai dari berdirinya fraanchise produk asing yang bertebaran di padatnya kota hingga persaingan tenaga kerja merupakan efek dari globalisasi pasar ini. Telah banyak yang membahas terkait dampak dari terbukanya perdagangan dunia terhadap eksistensi koperasi atau badan usaha kecil lainnya. Salah satu yang paling dikhawatirkan adalah tidak mampunya koperasi untuk berlari mengikuti arus perdangan yang sekarang lebih ke arah kapitalis ini. Yang modal besar, dia yang menang. Perusahaan dengan modal yang kuat dan sumber daya manusia yang mumpuni seolah menggerus usaha-usaha baru yang berlandaskan nilai-nilai koperasi. Berbeda dengan nilai koperasi yang seolah mengusung prinsip untung dan sukses bersama, hadirnya perusahaan atau badan usaha yang besar membuat prinsip itu runtuh dan anggota yang bergerak di dalam koperasi menjadi tergerus satu demi satu.

Selain sisi ekternal adanya ancaman dari sistem globalisasi pasar, tantangan yang harus dihadapi oleh koperasi juga muncul dari sisi internal koperasi sendiri. Berdasarkan data terbaru publikasi Badan Pusat Statistik tentang Koperasi Simpan Pinjam 2017, menunjuknya rata-rata peminjam yang kreditnya macet atau bermasalah bisa lebih dari 10 peminjam dalam satu koperasi saja. Fenomena ini terjadi merata di hampir seluruh kepulauan besar di Indonesia. Bahkan untuk satu koperasi di Pulau Bali dan Nusa Tenggara saja, tercatat rata-rata ada 60 peminjam yang kreditnya macet. Hal ini tentu membuat arus modal dan perputaran uang di dalam koperasi ini akan menjadi terhambat. Aliran modal tidak kembali tepat pada waktunya dan dapat berimbas pada uang simpanan anggota yang sampai minus. Kondisi seperti ini akan membuat kegaduhan sosial di dalam tubuh koperasi. Ujung-ujungnya tentu bisa ditebak akan adanya pelaporan kriminalisasi ke kantor polisi hingga kerusuhan antar anggota koperasi itu sendiri.

Tentu saja eksistensi koperasi masih sangat diperlukan di Indonesia. Banyak masyarakat yang sulit memperoleh akses modal ke bank, berlari ke koperasi simpan pinjam. Kehadirannya seolah menjadi oasis di gersangnya ekonomi bagi usaha kecil dewasa ini. Koperasi masih memeiliki harapan walaupun sekarang eksistensinya sedang diujung tanduk. Fakta data tentang masih dibutuhkannya kehadiran koperasi di tengah-tengah masyarakat mendukung hal ini. Berdasarkan data BPS, setidaknya rata-rata jumlah anggota dalam satu koperasi di Indonesia hampir lebih dari 110-an. Bahkan di pulau Bali dan Nusa Tenggara, satu koperasi bisa beranggotakan hingga 993 orang. Pola peminjamnya pun juga masih sama di hampir seluruh Indonesia. Perbandingan antara peminjam dengan anggota koperasi hampir mencapai separuhnya atau bahkan lebih. Data BPS pada tahun 2016 mencatat bahwa di Maluku dan Papua rata-rata peminjam dalam satu koperasi bisa mencapai 174 orang padahal anggotanya rata-rata 111 orang saja. Data ini seolah menasbihkan bahwa kehadiran koperasi masih dibutuhkan walaupun sedang di ujung tanduk akibat meluasnya perdagangan global.

Semoga koperasi Indonesia tetap terus bertahan hingga di masa yang akan datang. Sejarah mencatat eksistensi koperasi Indonesia telah lahir sejak 1895 yang didirikan oleh Patih Purwokerto R. Aria Wiriaatmadja guna mengatasi kemelaratan pada masa itu. Hingga akhirnya Kongres Koperasi pertama di Tasikmalaya pada 12 Juli 1947 dimana pada tanggal tersebutlah sekarang menjadi Hari Koperasi Nasional hingga saat ini. Semangat mengentaskan kemelaratan dan kemiskinan tentu perlu kita jaga dalam wadah koperasi. Selama hampir 124 tahun kehadiran koperasi terus menjaga asa perekonomian bangsa untuk tetap hidup menjaga hak-hak usaha minim modal yang tumbuh dalam sistem kapitalisme. Tetaplah berdiri tegap dan Selamat Hari Koperasi Nasional.

Ditulis Oleh:

Royhan Faradis S.ST

Fungsional Statistisi BPS Kab. Belitung Timur
Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik Kabupaten Belitung Timur (Statistics of Belitung Timur Regency)Jl. Raya Manggarawan Desa Padang Manggar

Kepulauan Bangka Belitung Indonesia

Telp (0719) 9220090

9220091

Mailbox : bps1906@bps.go.id

logo_footer

Tentang Kami

Manual

S&K

Daftar Tautan

Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik